SEMARANG - Rencana menghilangkan sistem penilangan polisi lalu lintas
(Polantas) terhadap pengendara yang melanggar dan diganti dengan
penegakan hukum berbasis elektronik seperti tilang Electronic Traffic
Law Enforcement (ETLE) yang disampaikan oleh calon Kapolri Komjen Listyo
Sigit Prabowo saat fit and proper test, ditanggapi serius oleh
Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol. Rudy Syafirudin.
Dengan wacana
calon Kapolri, menghilangkan tilang tradisional menjadi tilang digital,
menurut Rudy, Polda Jateng akan memaksimalkan program tersebut. Sebab
sejak November 2020 lalu sudah meniadakan penilangan di seluruh jajaran,
dengan tujuan untuk mengedukasi masyarakat agar tertib dan berdisiplin
dalam berlalu lintas dengan baik.
"Polda Jateng telah menyiapkan
pilot project di tiga tempat yang sudah siap, yaitu Solo, Kota Semarang
dan Banyumas. Yang nantinya akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan
dan Dinas Pendapatan Daerah," jelas Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol.
Rudy Syafirudin di Kantor Gubernuran Jl Pahlawan, usai bertemu dengan
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Jum'at (22/1/2021)
Lebih
lanjut disampaikan, bahwa nantinya program ini otomatis akan mengurangi
adanya anggota yang membuat pelanggaran sekecil apapun. Dan untuk Kota
semarang sendiri, telah memilik 3 CCTV ETLE dan akan segera akan di
launchingkan bulan depan.
"Nanti akan kita kondisikan, barusan
saja kita rapat dengan Pak Gubernur, beliau menyambut baik gagasan
Kapolri tersebut dan menyampaikan jika bisa dijadikan suatu central Solo
dan Semarang," ungkapnya.
Dengan adanya E-tilang lanjutnya,
otomatis akan mengurangi adanya anggota yang membuat pelanggaran sekecil
apapun. Dan idealnya, ETLE ini, seharusnya ada di kota-kota besar,
seperti yang ada di Kota Semarang, sebelum dilakukan survey semsntara
tercatat ada 30 titik, namun setelah dilakukan disurvey secara lebih
cermat, tercatat ada sekitar 50-60 titik yang perlu dipasangi ETLE
"Dimana
yang kita ambil adalah tempat rawan masyarakat melakukan pelanggaran
lalu lintas seperti marka jalan, rambu-rambu, tidak pakai sabuk
pengaman, melawan arus nah itu yang kita pasang ETLE," tandas Kombes
Rudy
Rencana Pemaksimalan ETLE
Sebelumnya, Calon kapolri
Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan, Polri mendukung inovasi dan
industri kreatif yang memberikan kontribusi kepada perubahan dan
kemajuan kemajuan kehidupan bermasyarakat. Untuk itu, secara bertahap
Kepolisian RI akan mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis
elektronik di bidang lalu lintas atau electronic traffic law enforcement
(ETLE).
Sigit mengatakan, tujuan lain dari mengoptimalkan ETLE
yaitu untuk mengantisipasi penyimpangan- penyimpangan yang dilakukan
anggota saat proses penilangan secara langsung.
"Mekanisme ETLE
itu untuk mengurangi interaksi dalam proses penilangan, menghindari
terjadinya penyimpangan saat anggota melaksanakan penilangan," kata
Sigit saat Fit and Proper Test di hadapan komisi III DPR RI, Rabu
(20/1/2022) lalu.
Nantinya, lanjut Sigit, Polantas yang bertugas
di lapangan hanya perlu mengatur lalu lintas saja tanpa melakukan
penilangan jika ada pengendara yang melanggar aturan. Sebab, para
pelanggar tersebut sudah otomatis tertilang dengan ETLE. Dia pun
berharap, hal itu bisa mengubah ikon atau wajah Polri menjadi lebih baik
lagi khususnya bagian lalu lintas.

