Batang – Polsek Batang Kota Polres Batang bersama dengan
anggota Koramil dan tokoh Masyarakat Desa Kalipucang Wetan melakukan pembubaran
kegiatan masyarakat di Kolongan Merpati di wilayah desa Kalipucang Wetan
Kecamatan Batang Kabupaten Batang, Kamis Sore (16/04/2020).
Kegiatan tersebut dilakukan untuk menekan penyebaran
covid-19 di wilayah Kabupaten Batang, selain itu juga menerapkan aturan
pemerintah yaitu social distancing dan physical distancing.
“Dengan masih banyaknya kerumunan warga di lokasi kolongan
merpati tersebut pihak Kepolisian bersama anggota Koramil Batang Kota dan tokoh
masyarakat desa Kalipucang Wetan melakukan pembubaran kegiatan sekaligus
memberikan himbauan tentang maklumat Kapolri, “ jelasnya.
Kapolsek Batang Kota, AKP Sukamto SH., mengatakan bahwa
setelah mendapat laporan dari masyarakat bahwa di desa Kalipucang Wetan masih
banyak warga masyarakat melakukan kegiatan permainan merpati kolong di kolongan
merpati, yang disinyalir mendatangkan massa banyak. Akhirnya bersama dengan
anggota Koramil Batang Kota dan tokoh masyarakat setempat mendatangi lokasi dan
melakukan pembubaran dan memberikan himbauan.
“selama masih ada wabah Covid-19, kami menghimbau kepada
warga masyarakat untuk tidak keluar rumah, melakukan kegiatan yang tidak
penting, dan apabila terpaksa keluar rumah hanya untuk kebutuhan atau
kepentingan yang sangat mendesak, itupun harus memakai masker, ” pungkasnya.
Mengingat aturan dari pemerintah masih diberlakukannya
physical distancing dan social distancing maka segala aktifitas yang bersifat
pengumpulan massa untuk sementara dihentikan, terlebih kegiatan di kolongan
merpati ini,
“Kami mohon kepada seluruh warga untuk tidak melakukan
permainan di kolongan merpati terlebih dahulu sampai batas waktu yang
ditentukan oleh pemerintah , “pungkasnya.

