Pekalongan – Hari ini adalah hari dimana Operasi Zebra 2019 mulai
dilaksanakan di seluruh wilayah Indonesia secara serentak. Dan tak ketinggala
pula Polres Pekalongan melaksanakan Operasi Zebra 2019 yang diawali dengan Apel gelar pasukan
di halaman Mapolres Pekalongan, Rabu (23/10/2019) pagi tadi.
Tak menunggu lama setelah diadakannya Apel gelar Pasukan, jajaran Sat Lantas
Polres Pekalongan pagi tadi langsung menggelar razia kendaraan di 2 lokasi yang berbeda, seperti di jalan raya
Kajen-karanganyar (Kulu) dan di daerah Bojong.
Dan dalam hitungan kurang dari 1 jam, petugas Sat Lantas telah berhasil
melakukan penindakan dengan tilang terhadap 224 pelanggar. Setidak-tidaknya
pagi tadi petugas dalam razia kendaraan telah menahan 154 STNK, 48 SIM, 18 Kendaraan
roda dua dan 4 Kendaraan roda empat, yang semuanya dijadikan barang bukti.
Kapolres Pekalongan AKBP Aris Tri Yunarko, melalui Kasubbag Humas Iptu Akrom
mengatakan bahwa pada prinsipnya, setiap pelanggaran lalu lintas terutama yang
membahayakan keselamatan pengendara akan kita tindak,” katanya.
Adapun tujuan dilaksanakannya operasi ini adalah untuk meningkatkan keamanan
dan ketertiban serta kelancaran dalam berlalu lintas. Di samping itu juga untuk
meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
“Operasi ini digelar selama 14 hari mulai hari ini sampai tanggal 5 November
2019, dengan 12 jenis pelanggaran yang menjadi prioritas,” ucap Kasubbag Humas
Iptu Akrom. (Rus/YL)

